Kepri HMK, Karimun — Bangkai dugong (duyung) yang ditemukan warga pada Senin (28/2019) tersebut akhirnya dikuburkan.

Seorang petugas dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Wilayah Satuan Kerja Kepulauan Riau, Ince Muhammad Riskan mengatakan, pihaknya mengambil langkah untuk melakukan penguburan terhadap hewan yang dilindungi tersebut dikarenakan mengantisisapi adanya hama penyakit yang ada pada bangkai tersebut.

“Bangkainya ini harus segera dikubur, karena takut ada hama penyakit yang nantinya terkena masyarakat,” ujarnya Senin (28/1).

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karimun, Rufindi Alamsyah mengatakan, pihaknya menyetujui jika bangkai Dugong tersebut dikubur.

“Ya sebaiknya memang harus dikuburkan. Jadi kita akan kubutkan di sekitaran sini juga agar nanti rangka tulangnya itu bisa kita ambil kembali, lalu tulangnya kita ambil dan akan kita sediakan tempat. Jadi nanti bisa jadi destinasi wisara bahwa di Karimun pernah terdampar hewan mamalia ini,” ungkap Rufindi.

Rufindi juga menyebutkan bahwa, nantinya kerangka dugong tersebut akan diletakkan ditempat yang aman, sehingga nantinya jika ada mahasiswa yang ingin melakukan penelitian bisa datang ke Karimun. (*)

Sumber : Batamxinwen
 Editor : Syf