Harian Memo Kepri | Tanjungpinang — Plt Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyampaikan kekesalannya atas sistem distribusi sembako yang dilakukan pihak pelaksana terutama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang.

Pasalnya, kegiatan pendistribusian sembako murah yang dilaksanakan oleh Pemko Tanjungpinang melalui Disperdagin ini terkesan tidak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini membuatnya menegur Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang beserta tim distribusi sembako tersebut.

“Saya memberikan teguran keras kepada OPD pelaksana kegiatan tersebut, karena melanggar protokol kesehatan dengan menerapkan social distancing pada masa pandemi Covid-19 ini, saya meminta untuk tidak terulang lagi dan teknis pembagiannya diubah dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.

Lebih jauh Rahma menjelaskan, bahwa sebelumnya Pemko Tanjungpinang sudah mendistribusikan sembako gratis untuk masyarakat melalui Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, yang bisa berjalan baik tanpa menciptakan kerumunan.

“Mestinya pola itu bisa diterapkan pada distribusi sembako murah Disdagin ini, dengan mengatur sistem distribusi yang baik,” katanya.

Rahma akan melakukan evaluasi atas program tersebut, untuk tidak terjadi lagi dikesempatan berikutnya. Ia menyarankan untuk melakukan pembagian sembako murah itu dari rumah ke rumah yang diantar oleh petugas dari kelurahan atau memberdayakan RT dan RW.

“Bila perlu sembako itu bisa diantar door to door ke rumah warga yang ingin membeli sembako murah tersebut, tentunya dengan memberdayakan kelurahan, RT dan RW, saya rasa cara itu lebih efektif dan tepat sasaran,” tegas Rahma.

Penulis | Indrapriyadi