Kepri HMK, Lingga — Peredaran rokok untuk Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia (Free Trade Zone) sudah sampai ke wilayah Dabo Singkep Kabupaten Lingga.

Dilansir dari mediakeprinews.com, rokok yang tidak diperbolehkan beredar diluar area FTZ (Free Trade Zone), terlihat laris manis diperjualbelikan secara bebas di toko-toko kecil dengan harga Rp 8.000 sampai Rp 10.000 per bungkus, di wilayah kota Dabo dan sekitarnya, Senin (04/2019).

Diketahui, beberapa merek rokok yang beredar adalah, Rexo coklat, Rexo Hitam, Hmild dan ada juga yang lainnya.

salah seorang pendagang yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kalau rokok ini ada yang mengantar ke mereka.

“Hampir setiap hari ada saja yang datang dan menawarkan untuk di jual, kalau siapa dan dimana distributornya, kami juga tidak tahu,” tuturnya.

Terkait maraknya beredar rokok kawasan FTZ. LSM LAKI DPC Kabupaten Lingga, Azrah angkat bicara,” Saya minta aparat penegak hukum tegas dalam menertibkan peredaran rokok FTZ ini, karena tidak mempunyai pita cukai dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di wilayah kita.” katanya.

Sumber : mediakeprinews.com
 Editor : Tomo