Harianmemokepri.com | Tanjungpinang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Tanjungpinang, Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Tahun 2020 di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (09/09).
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan bahwa Bawaslu Kota Tanjungpinang melakukan pengawasan terhadap rapat terbuka Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran data pemilih serta penetapan DPS.
“Ada beberapa fokus pengawasan oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang diantaranya penerapan protokol kesehatan, kedua memastikan ada tidaknya perubahan pada hasil pleno tingkat PPK di Pleno tingkat KPU,” ucapnya.
Salinan Berita Acara dari Bawaslu Ke KPU Kota Tanjungpinang ( Foto :Indrapriyadi /Harianmemokepri.com )
Zaini menambahkan terkait sejumlah kecamatan yang mengalami perubahan, yakni data ganda kemudian perubahan disebabkan tidak memenuhi syarat.
“Selanjutnya Bawaslu memberikan catatan hasil pengawasan bahwa komitmen Bawaslu bersinergi dengan KPU untuk menjaga hak pilih masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan, berdasarkan ketentuan peraturan KPU nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 2 tahun 2017 tentang Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih adalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan wakil walikota
Juga peraturan KPU nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan /atau Walikota dan wakil walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid 19.
KPU Tanjungpinang, lanjut Aswin, melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara berjumlah 149.174 (Seratus empat puluh sembilan ribu seratus tujuh puluh empat) pemilih.
Dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 73.242 ribu pemilih dan jumlah perempuan sebanyak 75.932 ribu pemilih yang tersebar di 4 kecamatan, 18 Kelurahan dan 443 TPS.
“Terjadi perubahan data Rekapitulasi DPHP yang akan ditetapkan menjadi DPS pada Pleno KPU Tanjungpinang, data hasil pleno DPHP tingkat PPK semula berjumlah 149.218 pemilih diperbaiki menjadi 149.174 pemilih, perubahan data terjadi pada tiga kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang yakni terjadi pada rekap pemilih baru,” jelas Aswin.