PT Pelni Tetap Beroperasi Khusus Wilayah Kepri

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo PT Pelayaran Indonesia

Logo PT Pelayaran Indonesia

Tanjungpinang – PT. Pelayaran Nasional Cabang Tanjungpinang akan tetap beroperasi antar pulau di Provinsi Kepulauan Riau meski ada larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Operasional PT. Pelni Cabang Tanjungpinang, Guruh Dwi Saputro mengatakan bahwa berdasarkan surat dari Gubernur Kepri PT Pelni diminta untuk tetap mengoperasikan kapal antar pulau di Kepri saat diberlakunya larang mudik.

“Ada surat dari Gubernur, bahwa pelayaran antar pulau di Kepri Pelni diminta untuk tetap mengoperasikan kapal,” jelasnya Rabu ( 21/04 ).

Namun, bagi pelayaran menggunakan transportasi laut khususnya kapal Pelni baik antar provinsi maupun luar daerah Kepri dan operasional kapal seperti KM Kelud, KM Bukit Raya, KM Umsini diberhentikan sementara mulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.

Sedangkan, Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 48, KM Sabuk Nusantara 80, KM Sabuk Nusantara 83 yang berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) tetap beroperasi.

“Jadi kapal Pelni yang operasionalnya luar provinsi tidak beroperasi. Untuk perintis dengan rute masih wilayah Kepri tetap berlayar. Namun, kapasitas penumpang tetap dibatasi,” lanjut Guruh.

Ia menyebutkan, selama perjalanan antar pulau dengan kapal pelni tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak serta diwajibkan menggunakan masker.

Selain itu, penumpang juga tidak diwajibkan melampirkan surat antigen. Pasalnya, hal ini berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Tidak perlu surat antigen, PCR, atau surat sehat . Penumpang cukup hanya cek suhu tubuh dan mengisi aplikasi EHAC,” pungkas Guruh

Berita Terkait

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Berita Terbaru