HARIANMEMOKEPRI.COM — Upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri mulai memperlihatkan hasil. 

Rilis data dari KemenPAN-RB menunjukkan Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan predikat Baik dalam data capaian Pemda dibandingkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Produk Dalam Negeri Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Mohammad Khanafi Punggawa Persik Kediri Jadi Perbincangan Hangat Saat Menghadapi RANS Nusantara FC

Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih nilai ITKP sebesar 85.0 yang menempatkan Provinsi Kepulauan Riau menjadi pemda terbaik keempat se-Indonesia dalam penggunaan produk dalam negeri.

Adapun realisasi PDN Pemprov Kepri di tahun 2022 mencapai 72,10 persen. Atas raihan tersebut, Pemprov Kepri ditunjuk menjadi salah daerah best practice Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) oleh KemenPAN-RB.

Baca Juga: Seorang Anak di Kabarkan Terseret Arus Saat Memancing dan Berenang di Pantai Senggiling Kabupaten Bintan

Sekda Kepri Adi Prihantara menyebut pelaksanaan program Penggunaan Produksi Dalam Negeri makin terasa mendesak untuk menghindari keterpurukan ekonomi. Setiap OPD Pemprov Kepri diharap terapkan P3DN.

“Tujuan besar dari semua ini adalah ketahanan ekonomi nasional. Pak Gubernur juga berpesan, setiap lini, setiap pertemuan, setiap kegiatan, masukan komponen produk dalam negeri,” jelas Sekda Kepri Adi Prihantara, Jumat (24/2023).

Baca Juga: Berikut 4 Cara Membuat Pasangan Anda Semakin Rindu Berat, Gak Percaya? Silahkan di Coba

Sekda Kepri Adi Prihantara meneruskan instruksi Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad berpesan agar Orgasasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Kabupaten/Kota untuk menyadari sepenuhnya tugas dan tanggungjawab 

Agar dalam kerangka pengadaan barang/ jasa memperhatikan program P3DN dan dalam proses pengadaan barang/ jasa supaya mendahulukan atau memberdayakan UMKM sebagai penyedia barang/ jasa untuk keperluan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota. 

Baca Juga: Komandan Korem 033 WP Olahraga Bersama TNI – Polri dan FKPD Provinsi Kepri Guna Saling Silaturahmi

Menurutnya, urgensi implementasi program P3DN semakin terasa di tengah ekonomi yang sedang lesu, pasar dalam negeri menjadi krusial untuk memulihkan ekonomi. 

“Upaya pemerintah untuk mengungkit penggunaan produksi dalam negeri terus dilakukan melalui perbaikan dan harmonisasi peraturan serta peningkatan produk dalam negeri dalam e-catalog. Presiden pun secara konsisten memberikan arahan agar belanja pemerintah menggunakan produk dalam negeri,” tutupnya.

Baca Juga: Masih Sering Kah Pengendara Sambil Gunakan Handphone Saat Berkendara? Berikut Penjelasannya

Sekda Kepri Adi Prihantara menyampaikan terimakasih kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP RI) yang selalu memberikan pendampingan guna mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Provinsi Kepulauan Riau. 

LKPP RI diharapkan dapat memberi pencerahan serta semangat baru bagi daerah untuk menjalankan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2022.

Baca Juga: Ameena Hana Nur Atta Dapat Kado Emas dengan Harga Fantastis Cek Info Selengkapnya

Dalam rangka Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional , Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. 

Sekda Kepri Adi Prihantara juga mengapresiasi BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang terus melakukan Pengawasan terhadap Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).***