Baca Juga: Ketidakjelasan Siapa Pembeli Pulau Potoh, Surat Lahan Seluas 5,5 Ha Diminta Aparat Desa Untuk Di Ganti Rugi

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengatakan Jaksa Agung selaku Pimpinan Kejaksaan dan Pelindung PERSAJA, tidak akan pernah bosan mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa sebagai pejabat publik, harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, 

Mentaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat. Tetap menerapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Secara Khusus Anggarkan Rp800 Milyar Untuk Provinsi Lampung Terhadap Pembangunan Ruas Jalan

“Tidak lupa juga saya juga ingin mengingatkan, bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya terdiri dari Jaksa semata, melainkan juga ada unsur pegawai Tata Usaha yang mempunyai peran tidak kalah penting dalam proses penegakan hukum. Untuk itu, dalam optimalisasi kinerja tugas dan fungsinya, Jaksa harus mampu membina hubungan yang baik dengan sesama Jaksa dan Tata Usaha. Jadikanlah semuanya sebagai partner dan “kawan seiring” dalam pelaksanaan tanggung jawab dan tugas yang ada dengan penuh kebersamaan,”pungkas Rudi Margono.***