9 Mei 2023 20:10
Penindakan Pelanggaran Secara Non Elektronik Diberlakukan Se Indonesia, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Kepri
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan pemberlakuan Penindakan pelanggaran secara non elektronik ini dilakukan
Penulis : Redaksi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 233,85 Gram Sabu, Dua Pengedar Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
