“Namun saat ini semangatnya masih mengajak masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya,” ungkap Gilang.
Terkait sosialisasi, pihak Pertamina mengaku telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi yang bekerja sama dengan instansi lain sampai dengan menggunakan media cetak, televisi, radio bahkan media sosial.
Bahkan, saat ini Pertamina telah menyediakan pusat informasi dan posko pendaftaran di seluruh SPBU yang ada di Kepulauan Riau.
Sementara itu, Junuar dari Disperindag Batam menuturkan kedua kendali tersebut hingga saat ini masih bersifat sunnah sampai batas waktu yang belum dapat dipastikan.
“Kedepannya pengguna roda empat di Batam yang membeli Pertalite akan sama seperti pengguna Solar Subsidi yakni setiap kali melakukan pembelian harus menggunakan QR dan Fuel Card,” jelas Junuar.
Di akhir pertemuan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari mengatakan pihaknya mendukung program pemerintah selagi itu baik bagi masyarakat.
“Prinsipnya kami mendukung namun harus terencana dengan baik sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Tingkatkan frekuensi sosialisasi,” ungkapnya
Ia juga meminta Pertamina dapat memastikan keamanan data bagi masyarakat mengingat maraknya penyalahgunaan data belakangan ini.

