Dalam pertemuan itu, Ombudsman mendapatkan informasi bahwa penerapan sistem QR Code berbeda dengan Fuel Card.
Jika Fuel Card merupakan program inisiatif Pemerintah Kota Batam sebagai solusi untuk mengatur pendistribusian Pertalite secara lebih merata dan tepat sasaran.
Gilang Hisyam, perwakilan dari PT Pertamina Batam menjelaskan QR Code ini berguna untuk memantau stock di SPBU serta meminimalisir kendaraan dengan tangki yang tidak sesuai, agar bisa tepat sasaran.
“Namun saat ini semangatnya masih mengajak masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya,” ungkap Gilang.
Terkait sosialisasi, pihak Pertamina mengaku telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi yang bekerja sama dengan instansi lain sampai dengan menggunakan media cetak, televisi, radio bahkan media sosial.
Bahkan, saat ini Pertamina telah menyediakan pusat informasi dan posko pendaftaran di seluruh SPBU yang ada di Kepulauan Riau.
Sementara itu, Junuar dari Disperindag Batam menuturkan kedua kendali tersebut hingga saat ini masih bersifat sunnah sampai batas waktu yang belum dapat dipastikan.

