HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan segera menyelesaikan kewajiban tunda bayar yang selama ini dinantikan oleh para pelaksana kegiatan.
Proses pembayaran tersebut akan dimulai setelah penandatanganan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) rampung dalam pekan ini.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya melakukan penghitungan anggaran secara cermat agar persoalan tunda bayar tidak lagi terjadi di masa mendatang.
“Makanya kita berhitung betul tahun ini agar ke depan, insyaallah, tidak ada tunda bayar lagi,” ujar Ansar kepada wartawan, Selasa (8/4/2025) pagi.
Ansar menjelaskan, jika Perkada sudah selesai diteken, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera mengusulkan pembayaran kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Kalau Perkada selesai, masing-masing dinas kita minta sesegera mungkin mengusulkan itu ke BKAD agar diproses pembayarannya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Kepri mengalami tunda bayar sebesar Rp110 miliar. Ansar berharap, seluruh kewajiban itu bisa diselesaikan dalam satu tahap.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya