Pembuatan Video Visualisasi Proses Belajar Mengajar di Anambas

Avatar of Pinni

- Redaktur

Minggu, 5 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembuatan Video Visualisasi Dalam Proses Belajar Mengajar Dalam Masa Transisi sebagai percontohan di Kabupaten Kepulauan Anambas(Diskominfotik)

Pembuatan Video Visualisasi Dalam Proses Belajar Mengajar Dalam Masa Transisi sebagai percontohan di Kabupaten Kepulauan Anambas(Diskominfotik)

Harian Memo Kepri | Anambas — Sehubungan dengan rencana akan dibuka tatap muka dalam proses belajar mengajar dalam masa transisi sebagai percontohan di Kabupaten Kepulauan Anambas adalah SMPN 2 Siantan.

Menanggapi hal tersebut maka dilaksanakan pembuatan video visualisasi tatap muka siswa dalam proses belajar mengajar dalam masa transisi sebagai percontohan pada, Sabtu, (04/2020).

Pembuatan video visualisasi ini sebagai bentuk bayangan untuk para guru disekolah dan murid-murid yang nantinya akan memulai proses belajar mengajar di masa tatanan New Normal ini.

Didengungkan bahwa Kegiatan belajar mengajar 104 sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas kembali dilaksanakan pada 13 Juli 2020.

Meskipun saat ini Kabupaten Kepulauan Anambas masih dalam zona hijau, penerapan protokol kesehatan untuk belajar mengajar harus diterapkan di seluruh sekolah yang ada di Kepulauan Anambas.

Dalam sambutan Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan., M.Tr. Hanla., M.M. menyampaikan untuk proses belajar mengajar tatap muka sama saja namun harus mematuhi protokol kesehatan.

Pembuatan Video Visualisasi Dalam Proses Belajar Mengajar Dalam Masa Transisi sebagai percontohan di Kabupaten Kepulauan Anambas (Diskominfotik)

“Oleh karena itu karena menjadi contoh maka perlu kita awali dari depan sampai belakang dan hari ini kita lakukan pembuatan video dari sini nanti akan jelas siapa dan berbuat apa. Video ini menjelaskan tentang perjalanan mulai dari rumah sampai kembali lagi kerumah,” Ucapnya.

Danlanal Tarempa mengatakan peralatan sekolah untuk siswa-siswi pelajar sudah memiliki peralatan sendiri dan harapannya ketika di sekolah dan didalam kelas tidak tukar pinjam alat tulis dan lain sebagainya, pastikan untuk sarapan pagi dan minum vitamin.

Lanjut Danlanal Tarempa laporan wali murid (orang tua) kepada wali kelas, misalnya orang tua wajib memberikan informasi kepada ibu/bapak guru supaya guru disekolah mengetahui bahwa anak tersebut berangkat ke sekolah sehingga menjadi beban guru dan menjadi pengawasan guru sejak anak tersebut berangkat ke sekolah sampai perjalanan pulang ke rumah kembali., harapannya setelah pulang dari sekolah para siswa-siswi tidak mampir ke restoran ataupun rumah temannya.

“Apa yang kita kerjakan sesuai dengan Surat Keputusan bersama 4 Menteri, jadi 4 Menteri sudah berusaha mengeluarkan kebijakan supaya adik-adik bisa mengenyam pendidikan secara langsung dan secara bertahap selama 2 bulan. Apabila kita berhasil, adik-adik disekolah tidak ada yang sakit, maka 2 bulan berikutnya akan ditambah jam belajarnya yang semula 2,5 jam menjadi 10 sampai 12 jam menyesuaikan dengan kurikulum yang ada,” ungkap Danlanal Tarempa.

“Intinya karena ini adalah penerapan new normal yang pertama, maka perlu ada masa transisi dan transisi saat ini yang diimbangi adalah transisi selama 2 (dua) bulan percobaan maka adik-adik jangan bersentuhan sama teman-teman di sekolah apapun media nya dan tetap jaga jarak,” Tuturnya.

Sumber | Diskominfotik Anambas

Berita Terkait

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030
Dishub Kepri Matangkan Rencana Pemindahan Kapal Perintis Sabuk Nusantara 48 ke Pelabuhan Tanjung Moco

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:27 WIB

Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026

Berita Terbaru

Kejari Anambas peringanti Hakordia 2025, Selasa (9/12/2025) foto: Istimewa

Hukum & Kriminal

Hakordia 2025, Kejari Anambas Dorong Tata Kelola Bersih dan Antikorupsi

Rabu, 10 Des 2025 - 10:19 WIB