Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Hasan Sebagai Pj Walikota Tanjungpinang

Usai pemaparan, Ombudsman RI Perwakilan Kepri bersama seluruh Kepala Dinas Pendidikan se Provinsi Kepri melakukan penandatanganan komitmen dalam pelaksanaan PPDB di lingkup Provinsi Kepri diantaranya 

1. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 dan melaporkan hasil tersebut kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri.

Baca Juga: Rutan Tanjungpinang Bersama BNNK Teken Kerjasama Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

2. Melaksanakan saran perbaikan dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri yang tertuang dalam laporan hasil pengawasan PPDB tahun 2023/2024 di Kepulauan Riau. 

3. Mempersiapkan PPDB 2024 mulai dari perencanaan,persiapan,pelaksanaan dan pasca pelaksanaan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa maladministrasi.***