Baca Juga: Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Bakal Menjalankan Tugas Pokok Penting Memimpin Ibukota Kepri

Menanggapi sekolah yang kelebihan murid sebenarnya bisa menggunakan ruangan ruangan non kelas, namun untuk saat ink boleh digunakan karena itu termasuk ruang edukasi, hanya sementara. Dan pada tahun ini tidak ditemukan istilah beli kursi untuk bisa masuk ke sekolah favorit.

“Dengan menggunakan sistem zonasi secara umum sudah berjalan lebih normal dan baik , dan lebih aman, sepanjang dinas provinsi mau mendengar arahan kami maka kedepannya sistem PPDB harus lebih baik lagi agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” lanjut Lagat Siadari.

Baca Juga: Gus dr Haris Pendakwah Milenial, Kunjungi Sejumlah Pesantren Di Jawa Timur

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari menambahkan secara keseluruhan proses PPDB 2023 menggunakan sistem zonasi terlihat sangat baik

“Secara umum iya, tahun demi tahun kami melihat antisipasi sudah bagus, dulu tiga tahun lalu sampai sistem down hingga beberapa hari, tapi sekarang antisipasinya sudah bagus dengan membuat beberapa server jadi lebih aman,” ungkap Lagat.

Baca Juga: Menjelang Perhelatan Piala Dunia U17 di Indonesia, Ini Penjelasan Erick Thohir Usai Bertemu Presiden Jokowi

Sementara itu Asisten I Pemprov Kepri TS Arif Fadillah menuturkan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri yang sudah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB tahun ini.
Sehingga anak anak kini bisa mendapatkan pelajaran dari sekolah.

Baca Juga: Jelang HUT Ke 21 Provinsi Kepri, Lanud RHF Tanjungpinang Gelar Gotong Royong di Jembatan Dompak