Baca Juga: Tiga Orang Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Belanja Hibah Tahun 2020 Dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum

Lebih lanjut kedepannya Lagat Siadari menyampaikan akan melakukan launching laporan hasil pengawasan PPDB 2023 ini kepada masyarakat, namun terlebih dahulu menyampaikan kepada Mendikbud dan Gubernur Kepulauan Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Kita akan menyerahkan dahulu kepada Gubernur terkait hasil pengawasan Ombudsman ini, beliau sebagai wakil dari pemerintah pusat didaerah memiliki fungsi koordinatif dengan kepala daerah di Kabupaten/Kota sehingga nanti secara bersama-sama menindaklanjuti hasil pengawasan ini, kita tidak mau lagi terulang masalah-masalah yang kita temukan sama hampir tiap tahunnya akan tidak terjadi lagi di tahun mendatang demi perbaikan kualitas pendidikan di Kepulauan Riau” tutupnya.

Baca Juga: Kunjungi Lanud RHF Tanjungpinang, Delegasi ITD Adisutjipto Berikan Pembekalan RPL Bagi Perwira dan Bintara

Pengawasan PPDB merupakan agenda yang rutin dilaksanakan oleh Ombudsman RI tiap tahun, untuk mengawasi semua tahap proses PPDB mulai dari awal persiapan hingga pasca PPDB.