Ketua Umum ADOB, Djafri Rajab, menyampaikan keresahan para pengemudi atas belum diterapkannya SK tersebut oleh aplikator hingga lebih dari 200 hari sejak diterbitkan.
“Jumlah pengemudi daring di Batam mencapai 10.000 orang. Kami berharap pemerintah bisa segera menekan aplikator agar mengikuti tarif yang telah ditetapkan demi keadilan bagi para driver,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan rancang bangun aplikasi transportasi daring sebagai alternatif jika diperlukan.
Audiensi turut dihadiri sejumlah pejabat seperti Kepala Direktorat Intelkam Polda Kepri, Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kepri, serta tim pengendali pembangunan Pemprov Kepri dan jajaran pengurus ADOB.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2