HARIANMEMOKEPRI.COM– Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyatakan dukungannya terhadap penerapan penyesuaian tarif angkutan sewa khusus (ASK) bagi pengemudi transportasi daring roda dua dan roda empat agar diberlakukan merata di seluruh wilayah Kepri.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Aliansi Driver Online Batam (ADOB) di ruang rapat lantai 5 Graha Kepri, Rabu (30/4/2025).
Pertemuan itu membahas kelanjutan implementasi SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 terkait penyesuaian tarif ASK.
“Pemprov Kepri sudah menyurati Kementerian Perhubungan agar SK Gubernur ini dapat diberlakukan bukan hanya di Batam, tetapi di seluruh wilayah Kepri,” kata Nyanyang.
Ia juga menambahkan bahwa pertemuan lanjutan dengan Kementerian Perhubungan akan dijadwalkan pada Mei ini untuk memperjuangkan hal tersebut.
Lebih lanjut, Wagub menegaskan bahwa jika para aplikator tidak juga menerapkan tarif sesuai kebijakan gubernur, maka Pemprov Kepri akan mempertimbangkan peluncuran aplikasi transportasi daring sendiri.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya