Anggota Komisi III Yusuf menambahkan, proses pemeliharaan mesin pembangkit yang dilakukan secara rutin ini seharusnya dilakukan dengan tidak mengurangi pasokan listrik kepada masyarakat.
“Jika dilakukan penjadwalan dengan baik antara pembangkit satu dengan yang lain dan dilakukan tidak pada jam beban puncak maka bisa meminimalisir pemadaman bergilir,” tutur Yusuf.
Hal senada juga disampaikan, oleh Wakil Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura. Seharusnya baik PLN dan PT TJK Power selaku pengelola pembangkit di PLTU Tanjung Kasam, bisa menyinkronkan jadwal pemeliharaan rutin yang dilakukan oleh masing-masing pembangkit.
Baca Juga: Ditandai Pawai Obor, Bupati Roby Gemakan Takbir Idul Adha Dari Pesisir Pulau Bintan
“Jika itu dilakukan dengan baik maka kita bisa menghitung kekuatan daya yang standby,” ucap Nyanyang.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Presiden Direktur PT TJK Power, Sinardi menjelaskan, jika kerusakan yang terjadi di PLTU Tanjung Kasam bukan pada mesin utama pembangkit melainkan pada Cooling Water Pump (CWP).

