Harian Memo Kepri | Natuna — Presiden Indonesia Joko Widodo dalam kunjungannya ke Natuna pada Rabu 8 Januari 2020 sekaligus menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Natuna.

Jokowi mengatakan bahwa hak atas tanah sudah dipegang oleh masyarakat Natuna secara sah.

“Sekarang masyarakat Natuna sudah memiliki kepemilikan tanah yang sah atas kekuatan hukum. Silakan dijaga sertifikat ini sebaik mungkin,” kata Jokowi.

Dikatakannya, jika masyarakat ingin menggadaikan ke bank silakan, tapi ingat harus diperlukan untuk usaha bukan untuk membeli mobil atau barang lainnya.

“Masih ada sekitar 15 ribu sertifikat tanah yang harus diberikan kepada masyarakat. Bapak dan ibu merupakan warga yang beruntung, karena telah memegang sertifikat tanah, ini merupakan hak bukti hukum atas tanah yang kita miliki,” tutup Jokowi.

Penulis | Salohot