HARIANMEMOKEPRI.COM — Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menghadiri penandatanganan Kerjasama Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (10/2023).

Penandatanganan Kerjasama Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dilakukan antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Kabupaten/Kota.

Masing-masing berita acara selanjutnya diteken oleh kepala daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota. Adapun yang diwakilkan, hanya diparaf kan saja.

Baca Juga: Srikandi Forkom Jateng Kota Batam Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan di Simpang Gelael

Selain Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto yang hadir, tampak juga Ketua DPRD Provinsi Kepri, Ketua KPU Provinsi Kepri dan jajarannya, Ketua Bawaslu Kepri dan jajarannya, Bupati dan Walikota, para asisten dan OPD Provinsi Kepri.

Menurut Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Penandatanganan kerjasama itu sendiri guna mensukseskan penyelenggaraan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota wakil walikota yang dilaksanakan serentak di Provinsi Kepri.

Tidak itu saja, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyampaikan penandatanganan kerjasama ini juga dimaksudkan untuk efisiensi pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: Polresta Tanjungpinang Salurkan 30 Paket Bapokting Kepada Warga Tanjung Sebauk Darat

“Tentunya, pembiayaan ini dilakukan secara proporsional antara provinsi, kabupaten dan kota, disesuaikan dengan beban kerja masing – masing daerah,” kata Sekdaprov Kepri Adi Prihantara.

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara juga menyatakan, kalau kerjasama yang dilaksanakan ini sendiri, sudah sesuai dengan amanah pada pasal 4,5, dan 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah yang menggunakan anggaran pada APBD masing masing daerah.

Baca Juga: Modus Penipuan Lowongan Kerja Satu Orang Kena Tipu, AKP Sandy Pratama: Pastikan Kroscek Terlebih Dahulu

“Mengingat di tahun 2023 ini, anggaran sudah harus disiapkan minimal 40 persen, dari kebutuhan penyelenggaran pilkada. Adapun selebihnya, kita alokasikan kembali ditahun 2024, ” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen melakukan tugas dan tanggung jawabnya untuk mensukseskan pelaksanaan pilkada. Agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan lancar, dan akan melahirkan pimpinan yang berkualitas.***