Ia menekankan bahwa bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga bisa dalam bentuk ancaman, ejekan, hingga pelecehan yang menimbulkan rasa takut berkepanjangan bagi korban.
Pada kesempatan itu, para siswa juga diberi pemahaman tentang media sosial. Yusnar mengingatkan pentingnya bijak dalam bermedsos karena di balik dampak positif seperti akses informasi dan koneksi, terdapat pula risiko penyebaran hoaks, kecanduan, hingga cyberbullying.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Para siswa terlihat antusias menyampaikan pertanyaan seputar narkoba, perundungan, maupun masalah hukum yang sering ditemui di masyarakat.
Kepala MAN 1 Batam, Rudy Hartono, mengapresiasi kegiatan JMS yang dinilai bermanfaat dalam menambah pengetahuan hukum siswa. Sebanyak 100 pelajar MAN 1 Batam turut hadir bersama para guru.
Melalui program ini, Kejati Kepri berharap kesadaran hukum para pelajar semakin meningkat sehingga mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun di lingkungan sekolah.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Penkum Kejati Kepri
Halaman : 1 2