Kejaksaan Tinggi Kepri Bersama LPP RRI Tanjungpinang Dialog Interaktif Mengenai Korupsi Merusak Bangsa

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dialog interaktif Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan LPP RRI Tanjungpinang

Dialog interaktif Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan LPP RRI Tanjungpinang

Baca Juga: Berkunjung Ke Disbudpar Tanjungpinang, Guntur Sakti Komitmen Sinergi Untuk Kemajuan Pariwisata Kepri

Selain itu lanjut Ardian Wahyu, penanganan perkara tindak pidana korupsi haruslah seimbang, tidak melulu menghukum pelaku dengan pidana penjara maksimal saja namun juga diimbangi dengan upaya pengembalian kerugian negara yang timbul.

Baca Juga: Di Duga Lecehkan Seorang Mahasiswi Magang, Zulhidayat: Oknum ASN Pemko Tidak Bisa Lepas Dari Sanksi

Kejaksaan melakukan upaya penelusuran aset pelaku tindak pidana korupsi dengan melakukan penyitaan pada tingkatan proses penyidikan

Hal tersebut guna untuk dapat memulihkan kerugian Negara dengan mengacu kepada Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dalam memberikan pidana tambahan berupa uang pengganti.

Baca Juga :  Jajaran Kejaksaan Tinggi Kepri Ikuti Rakernas Kejaksaan RI Secara Virtual

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Pada Nataru, Pelni Siapkan KM Lawit Sebagai Armada Tambahan

Apabila aset yang disita belum mencukupi memulihkan kerugian Negara, maka akan dilakukan upaya sita eksekusi jika putusan telah berkekuatan hukum tetap terkait dengan harta benda pelaku/terpidana.

Berita Terkait

DPA 2025 Diserahkan Kepada OPD, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Imbau Laksanakan Tanggung Jawab Dengan Baik
Dua Kapolres/Ta Serta Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Ini Pesan Kapolda Kepri
Gubernur Kepri Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri
DPRD Kepri Tegaskan Pelantar Kuning Penyengat Tetap Dipertahankan
Pertemuan Pemprov dan BPS Kepri Bahas Indikator Ekonomi Hingga Pariwisata
Belasan PJU Polda Kepri Berganti, Salah Satunya Kapolresta Tanjungpinang
Sinergi TNI-Polri di Kepri, Pangdam I BB dan Kapolda Pastikan Keamanan Nataru 2024-2025
Libur Panjang Nataru, Ditlantas Polda Kepri Imbau Perhatikan Keselamatan Sebelum Berkendara

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:05 WIB

DPA 2025 Diserahkan Kepada OPD, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Imbau Laksanakan Tanggung Jawab Dengan Baik

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:47 WIB

Dua Kapolres/Ta Serta Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Ini Pesan Kapolda Kepri

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:35 WIB

Gubernur Kepri Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:52 WIB

DPRD Kepri Tegaskan Pelantar Kuning Penyengat Tetap Dipertahankan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:17 WIB

Pertemuan Pemprov dan BPS Kepri Bahas Indikator Ekonomi Hingga Pariwisata

Berita Terbaru