HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang menghimbau masyarakat Kota Tanjungpinang yang telah melakukan perekaman dan memiliki Surat Keterangan (Suket) sebagai Pengganti E-KTP sementara untuk datang mencetak E-KTP nya.
“Kita minta masyarakat yang memegang Suket agar lebih pro aktif lagi untuk datang ke Disdukcapil,” ucap Kadisduk Kota Tanjungpinang, H. Irianto, Kamis, (26/2018).
Irianto mengatakan bahwa jika tidak memikiki E-KTP saat berlangsungnya Pemikihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) maka dipastikan tidak dapat memilih.
“Kalau tak ada E- KTP nanti tak bisa milih, karena itu dari 16 ribu pemegang Suket cuma 6 ribu yanh dah cetak. Mereka datang kekantor, karena saya targetkan 300 E-KTP perhari,” ujarnya.
Dia berharap kepada masayarakat untuk datang melakukan pencetakan E-KTP ke Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang.
“Silahkan datang, kalau bisa yang bersangkutan langsung yang datang dan jangan diwakilkan biar tau prosesnya bagaimana,” tutupnya. (Red)

