Ansar menambahkan, representasi dalam eksistensi adat istiadat Melayu, yaitu melalui LAM Kepri berdasarkan Perda Provinsi Kepri Nomor 1 Tahun 2014, yakni Lembaga Adat Melayu sebagai wadah bagi para tetua adat Melayu yang mengatur adat istiadat, termasuk pemberian gelar Kebesaran Adat kepada tokoh bangsa.
“Adapun gelar kebesaran Adat Melayu yang kita anugerahkan kepada Panglima TNI adalah bentuk penghargaan tertinggi dari masyarakat Kepulauan Riau melalui LAM Kepri atas dedikasinya yang luar biasa,” lanjut Ansar.