Dari penjelasan di atas, dapat diartikan bahwa nama Datok Seri Satria Bijaya Negara berarti Cahaya Kemuliaan dan Pejuang yang Gagah Berani dalam membela Kejayaan Negara.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Provinsi Kepri merupakan Provinsi ke-32 dengan motto Berpancang Amanah Bersauh Marwah, yang melambangkan semangat dan azam masyarakat Provinsi Kepri sebagai entitas budaya, sekaligus melengkapi identitas sosial di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Untuk itu, kita ketahui bersama bahwa negeri segantang lada ini merupakan rumpun masyarakat suku Melayu, namun sangat terbuka terhadap suku lainnya yang telah berasimilasi di bumi bunda tanah Melayu,” jelas Ansar.
Ansar menambahkan, representasi dalam eksistensi adat istiadat Melayu, yaitu melalui LAM Kepri berdasarkan Perda Provinsi Kepri Nomor 1 Tahun 2014, yakni Lembaga Adat Melayu sebagai wadah bagi para tetua adat Melayu yang mengatur adat istiadat, termasuk pemberian gelar Kebesaran Adat kepada tokoh bangsa.
“Adapun gelar kebesaran Adat Melayu yang kita anugerahkan kepada Panglima TNI adalah bentuk penghargaan tertinggi dari masyarakat Kepulauan Riau melalui LAM Kepri atas dedikasinya yang luar biasa,” lanjut Ansar.

