HARIANMEMOKEPRI.COM — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima gelar Datok Seri Satria Bijaya Negara dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (28/5/2024).

Penganugerahan ini berlangsung di Gedung Daerah Tanjungpinang yang dihadiri seluruh Forkopimda dan pengurus LAM se-Provinsi Kepri.

Kehadiran Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto disambut dengan prosesi pencak silat, tarian tradisional, dan beras kunyit.

Penganugerahan Gelar Datok Seri Satria Bijaya Negara ini berdasarkan usulan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dan disetujui oleh Ketua Umum LAM Provinsi Kepri, Datok Seri Setia Utama H. Abdul Razak AB.

Sekretaris Umum LAM Provinsi Kepri, Datok Wira Setia Laksana H. Raja Alhafiz, menyebutkan bahwa gelar yang diberikan bersifat melekat selamanya.

Adapun makna kosakata dari gelar Datok Seri Satria Bijaya Negara adalah:

1. Seri
Merupakan sebuah perkataan dari bahasa Sanskerta yang telah dimelayukan menjadi bahasa Melayu tinggi di Kerajaan Riau-Lingga. Seri sendiri memiliki makna Cahaya Kemuliaan. Kata Seri juga merupakan awalan kehormatan dalam sebuah gelar.

2. Satria
Merupakan sebuah perkataan dalam bahasa tinggi yang maknanya adalah pejuang yang gagah berani dan seorang prajurit yang mempertahankan kehormatan negara.

3. Bijaya
Sebuah perkataan dalam bahasa Melayu tinggi yang maknanya adalah orang yang selalu membawa kejayaan dan kegemilangan bagi diri dan bangsanya.

4. Negara
Dalam kosa kata bahasa Melayu tinggi yang halus, kata ini maknanya adalah kota atau lebih khusus lagi ibu kota.

Dari penjelasan di atas, dapat diartikan bahwa nama Datok Seri Satria Bijaya Negara berarti Cahaya Kemuliaan dan Pejuang yang Gagah Berani dalam membela Kejayaan Negara.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Provinsi Kepri merupakan Provinsi ke-32 dengan motto Berpancang Amanah Bersauh Marwah, yang melambangkan semangat dan azam masyarakat Provinsi Kepri sebagai entitas budaya, sekaligus melengkapi identitas sosial di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Untuk itu, kita ketahui bersama bahwa negeri segantang lada ini merupakan rumpun masyarakat suku Melayu, namun sangat terbuka terhadap suku lainnya yang telah berasimilasi di bumi bunda tanah Melayu,” jelas Ansar.

Ansar menambahkan, representasi dalam eksistensi adat istiadat Melayu, yaitu melalui LAM Kepri berdasarkan Perda Provinsi Kepri Nomor 1 Tahun 2014, yakni Lembaga Adat Melayu sebagai wadah bagi para tetua adat Melayu yang mengatur adat istiadat, termasuk pemberian gelar Kebesaran Adat kepada tokoh bangsa.

“Adapun gelar kebesaran Adat Melayu yang kita anugerahkan kepada Panglima TNI adalah bentuk penghargaan tertinggi dari masyarakat Kepulauan Riau melalui LAM Kepri atas dedikasinya yang luar biasa,” lanjut Ansar.