Harianmemokepri.com | Tanjungpinang – Badan Pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Koordinasi Inventarisasi status Kepemilikan lahan pada kawasan FTZ Dompak dan Senggarang di Hotel Comforta, Senin (16/11).
Kepala BP Tanjungpinang Mohammad Ikhsan Fansuri ST ME dalam sambutannya mengatakan, tujuan dilakukan rapat koordinasi sebagai bentuk kerjasama harmonisasi antara BP Tanjungpinang dengan Pemko Tanjungpinang dalam meningkatkan investasi di kawasan FTZ Dompak dan Senggarang.
“Tanpa adanya dukungan Pemko Tanjungpinang dan Pihak BPN maka tidak akan selesai permasalahan yang terjadi, perlu diketahui bahwa BP Tanjungpinang memiliki dua wilayah Free Trade Zone yakni FTZ Dompak dengan luas 1087,92 Ha dan FTZ Senggarang dengan luas kurang lebih 1589,84 Ha, perencanan dan arah BP Tanjungpinang untuk meningkatkan investasi dalam percepatan pemulihan ekonomi ,dan rencana peruntukkan telah ditetapkan dalam Perda Kota Tanjungpinang,” jelasnya.
Sedangkan Walikota Tanjungpinang Hj Rahma mengatakan, progres BP Tanjungpinang saat ini sudah mulai terlihat, sebagaimana pesan dari Pjs Gubernur dengan adanya Badan Perusahaan ini ada Untung dan ruginya, oleh karena itu harus dikawal progres dari BP ini, karena apabila tidak ada manfaatnya sangat disayangkan.
“Saya harap berikan kenyamanan serta rasa aman dan jaringan kepada pihak investor itu yang paling utama supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan oleh investor, karena luas Tanjungpinang bukannya banyak, tidak seperti di Batam dalam pelaksanaannya diperlukan koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi point yang utama jadi kita tidak bisa mengandalkan satu sisi saja,” ucap Rahma.
Tinggalkan Balasan