HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejati Kepri berikan apresiasi kepada Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) sekaligus Ketua Umum PERSAJA, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, atas kepercayaan menjadikan Kepri sebagai lokasi pelaksanaan Seminar Nasional dan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA).

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 8 hingga 10 April 2026, dipusatkan di Swiss-Belhotel Batam dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, Jumat (10/4/2026)

Kajati Kepri, J. Devy Sudarso melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati, menyampaikan bahwa kepercayaan tersebut merupakan kehormatan bagi jajaran Kejati Kepri sekaligus bentuk pengakuan atas peran strategis wilayah Kepulauan Riau dalam mendukung kegiatan nasional institusi penegak hukum.

“Seminar nasional tahun ini mengangkat tema Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan judul Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum, sementara Bimtek mengusung tema “Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” terang Senopati.