Kepulauan Riau

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Silaturahmi Bersama Jajaran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama

26
×

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Silaturahmi Bersama Jajaran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan jajaran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri

“Mohon arahan dan pertimbangan Bapak sebelum kami melangkah, jika ada pilihan lahan siap bangun maka akan lebih lebih optimal mengingat anggaran yang terbatas” ujar Sutomo.

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menanggapi dengan mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung terlebih dahulu kepada kedua institusi tersebut di Kepri.

Baca Juga: Apakah Kamu Sulit Move On Dari Mantan, Cobalah 5 Cara Ini

Ia berjanji akan mempertimbangkan usulan-usulan dari Pengadilan Tinggi Kepri dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri.

“Mengenai pembentukan PN di beberapa Kabupaten, nanti kita akan ada rakor bersama Bupati dan Walikota, Bapak saya persilahkan hadir untuk bicara langsung, saya rasa akan lebih memudahkan” ucapnya.

Selanjutnya, kepada Ketua PTA Kepri, Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan mengenai keadaan lahan yang telah dihibahkan oleh Pemprov Kepri.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Berikan Apresiasi Kepada Pemko Tanjungpinang Mampu Kendalikan Inflasi di Daerah

“Nanti kita buka dulu tata ruangnya, kita cek. Kita merencanakan kawasan perkantoran ini dengan skema cluster, sehingga sebaran perkantorannya bagus” ucap Ansar

Terakhir, Ansar mengatakan, dengan beroperasinya Pengadilan Tinggi Kepri dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri menjadikan langkah upaya hukum banding menjadi lebih mudah

Dimana selama ini masyarakat Kepri yang ingin menggunakan pelayanan hukum banding harus ke Pekanbaru terlebih dahulu.

Baca Juga: Menkopulhukam Mahfud Md Tanggapi Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ini Katanya

Menurut Ansar, dari gambaran perkara dalam penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau maka peresmian PT dan PTA Kepri merupakan langkah solutif

Sebagai bentuk dari akses terhadap keadilan dan merupakan perwujudan hak mendapatkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.

“Untuk itu Provinsi Kepulauan Riau senantiasa memberikan dukungan atas terbentuknya Pengadilan Tinggi Kepri dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri melalui bentuk dukungan kelengkapan administrasi dalam proses pengusulan Pembentukan, dan dukungan dengan Hibah lahan pendirian gedung” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *