Dalam forum tersebut, tim peneliti memperkenalkan konsep Model 5P sebagai strategi penguatan diplomasi maritim.
Konsep ini meliputi aspek kebijakan (Policy), kemitraan (Partnership), partisipasi masyarakat (Participation), perlindungan ekosistem (Protection), dan promosi potensi maritim (Promotion).
Diskusi juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bappeda Provinsi Kepri, Dinas Perbatasan Provinsi Kepri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Kadin Kepri guna menyelaraskan rekomendasi akademik dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Berdasarkan hasil penelitian, Kepulauan Riau memiliki potensi ekonomi maritim mencapai sekitar Rp187 triliun setiap tahun.
Potensi tersebut didukung oleh 2.408 pulau, garis pantai sepanjang 3.715 kilometer, dan potensi perikanan tangkap hingga 1,2 juta ton per tahun.
Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya mampu meningkatkan kontribusi sektor kelautan terhadap perekonomian daerah.
Sejumlah persoalan seperti kerusakan ekosistem pesisir, abrasi pantai, konflik pemanfaatan ruang laut, keterbatasan sumber daya, hingga tumpang tindih regulasi masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan.
Melalui penelitian yang mencakup Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, dan Anambas, tim peneliti berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi Kepri dalam menyusun kebijakan maritim yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat pesisir.

