“Kami selaku Dirlantas Polda Kepri menyampaikan bahwa Pendidikan Lalu Lintas yang akan kita
terapkan ini bertujuan agar siswa/kalangan Pelajar memiliki etika berlalu lintas di jalan serta
dalam mengendarai kendaraan tidak ugal ugalan, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan
yang terjadi di jalan raya,”
“Kami sepakati bersama setelah ditanda tangani perjanjian kerja sama ini akan secepatnya dilaksanakan sosialiasi ke wilayah kabupaten/kota, setelah itu implementasi pengintegrasian pendidikan lalu lintas kedalam salah satu mata pelajaran yang telah ada, yaitu kedalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dapat segera diwujudkan dan akan segera kami laksanakan penerapannya,” pungkasnya.***

