“Atas tindakan tersebut, tersangka dijerat pasal 352 KUHP dengan ancaman pidana tiga bulan kurungan,” tegas Ipda Daeng Salamun.
9 September 2025 20:22
Cekcok di Jalan Herman Asril, Seorang Pria 37 Tahun Alami Penganiayaan
Penulis : Indra Priyadi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Enam Orang Positif Sabu, Polres Anambas Sita Barang Bukti 1,10 Gram
Hukum dan Kriminal
-
Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 233,85 Gram Sabu, Dua Pengedar Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
