HARIANMEMOKEPRI.COM — PLN ULP Bintan Center terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan listrik yang aman dan andal bagi masyarakat.
Salah satu upaya yang dijalankan adalah melalui program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), sebuah langkah pengawasan rutin untuk memastikan penggunaan listrik sesuai ketentuan yang berlaku.
PLN mencatat bahwa sebagian masyarakat masih belum memahami secara utuh tujuan P2TL serta alasan diterbitkannya Tagihan Susulan (TS).
Karena itu, PLN Bintan Center mengambil langkah proaktif dengan memberikan edukasi terbuka kepada pelanggan.
P2TL merupakan kegiatan pengecekan lapangan yang dilaksanakan petugas resmi PLN untuk memverifikasi:
Keamanan instalasi listrik pelanggan
Keakuratan pencatatan pemakaian listrik melalui kWh meter
Tidak adanya sambungan ilegal atau perubahan instalasi tanpa izin
Tidak terjadinya manipulasi alat ukur
Petugas yang bertugas dilengkapi identitas resmi untuk menjaga transparansi dan kenyamanan selama pemeriksaan berlangsung.
Tagihan Susulan diterbitkan jika ditemukan pemakaian listrik yang tidak tercatat sebagaimana mestinya.
TS bukan merupakan denda, tetapi koreksi perhitungan energi listrik yang seharusnya dibayar pelanggan.
Beberapa jenis pelanggaran yang sering menjadi penyebab TS, di antaranya:
Segel meter rusak atau terlepas
Modifikasi instalasi PLN tanpa pemberitahuan
Sambungan langsung tanpa melewati kWh meter
Manipulasi meteran listrik secara sengaja
Perhitungan TS dilakukan sesuai standar resmi dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BA) yang diketahui pelanggan.
PLN mengingatkan bahwa penggunaan listrik yang tidak sesuai aturan bisa membahayakan keamanan lingkungan dan mengganggu stabilitas jaringan.
Risiko yang dapat timbul meliputi:
Potensi kebakaran akibat sambungan liar
Kerusakan instalasi rumah tangga
Kerugian negara akibat pemakaian tidak tercatat
Kualitas listrik terganggu karena beban tidak terukur
Program P2TL bertujuan memastikan pasokan listrik tetap aman, stabil, dan adil bagi seluruh pelanggan.
Manajer PLN ULP Bintan Center, Gogor Pasuko DSW, menegaskan bahwa P2TL dilakukan demi keselamatan dan ketertiban bersama.
Pihak PLN mengimbau pelanggan agar bersikap terbuka dan tidak takut ketika petugas melakukan pemeriksaan.
“Jika ada keraguan atau pertanyaan terkait hasil P2TL maupun Tagihan Susulan, silakan sampaikan. Edukasi ini untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Untuk kemudahan pelanggan, PLN menyediakan beberapa saluran layanan:
Aplikasi PLN Mobile
Contact Center 123
Kantor PLN ULP Bintan Center
PLN ULP Bintan Center berharap edukasi yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong penggunaan listrik yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan.

