HARIANMEMOKEPRI.COM — PLN ULP Bintan Center terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan listrik yang aman dan andal bagi masyarakat.

Salah satu upaya yang dijalankan adalah melalui program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), sebuah langkah pengawasan rutin untuk memastikan penggunaan listrik sesuai ketentuan yang berlaku.

PLN mencatat bahwa sebagian masyarakat masih belum memahami secara utuh tujuan P2TL serta alasan diterbitkannya Tagihan Susulan (TS).

Karena itu, PLN Bintan Center mengambil langkah proaktif dengan memberikan edukasi terbuka kepada pelanggan.

P2TL merupakan kegiatan pengecekan lapangan yang dilaksanakan petugas resmi PLN untuk memverifikasi:

Keamanan instalasi listrik pelanggan

Keakuratan pencatatan pemakaian listrik melalui kWh meter

Tidak adanya sambungan ilegal atau perubahan instalasi tanpa izin

Tidak terjadinya manipulasi alat ukur

Petugas yang bertugas dilengkapi identitas resmi untuk menjaga transparansi dan kenyamanan selama pemeriksaan berlangsung.