Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dan BUMN.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Layanan perbankan yang terintegrasi akan membantu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan,” ujar Devy.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi perbankan dalam mendukung sistem administrasi yang lebih modern, termasuk penggunaan cash management system, monitoring transaksi, serta pengelolaan rekening berbasis digital.
Lebih lanjut, Devy menjelaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan dalam sistem perbankan sejalan dengan komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara serta mencegah potensi penyimpangan.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari optimalisasi peran Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

