Bertemu Menkumham, Gubernur Ansar Minta Kebijakan Bebas VoA Diberlakukan Lagi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad saat bertemu dengan Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad saat bertemu dengan Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly

Kepri – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dalam lawatannya ke DKI Jakarta bertemu langsung dengan Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly, Jum’at (23/9). Keduanya membahas kebijakan bebas Visa on Arrival (VoA) yang saat ini dihentikan sementara.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Ansar meminta Kebijakan Menkumham Yasonna untuk memberikan diskresi khusus bagi Provinsi Kepri terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa yang ditetapkan tanggal 18 Maret 2020.

“Minimal, ekspatriat yang ada di Singapura mendapatkan bebas visa untuk berwisata ke Kepri” kata Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar, dengan mempertimbangkan penanganan pandemi Covid-19 di Kepri yang terbilang cukup sukses juga meminta kepada Menteri Yasonna agar kebijakan bebas VoA ke depan dapat diberlakukan kembali secara keseluruhan seperti saat sebelum pandemi Covid-19 melanda.

“Kondisi Kepri saat ini sudah jauh lebih baik. Bahkan kita sudah melakukan survei serologi dimana kekebalan tubuh kelompok masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau telah mencapai herd immunity, dengan hasil pemeriksaan titer antibodi total masyarakat Kepri mencapai 89,6 persen. Progres booster vaksinasi juga telah mencapai hampir 57 persen” ujar Gubernur.

Selain membahas VoA, pada kesempatan itu Gubernur Ansar juga meminta langsung kepada Menteri Yasonna untuk mengeluarkan kebijakan agar kapal pesiar (cruise ship) dapat diizinkan untuk labuh jangkar tanpa dipungut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Beberapa bulan yang lalu Gubernur Ansar juga telah menyurati secara resmi Menkumham mengenai hal tersebut dan agar para wisatawan dapat turun di suatu kawasan wisata tertentu.

Hal ini pun menurut Gubernur Ansar usai pertemuan, telah mendapat lampu hijau dari Menteri Yasonna bersama Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI Amran Aris.

“Rencananya wisatawan dari kapal pesiar nantinya akan diberi kartu pass sebagai penanda dan dari kapal pesiar wisatawan dapat turun selama 7 jam” tutupnya. (RLS-DK)

Berita Terkait

Pererat Kemitraan, Intelkam Polda Kepri Sambangi Kantor PWI Kepri
3.280 Paket Takjil Dibagikan, BAZNAS Provinsi Kepri Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian
Bronjong Permanen Atasi Longsor di Simpang MKP Tanjungpinang
BPMP Kepri Gandeng Media dan Stakeholder Bahas Peningkatan Layanan Publik
Wagub Kepri Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD
Wakil Gubernur Nyanyang Ajak HKI Perkuat Kontribusi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Brigjen Pol Anom Wibowo Jabat Wakapolda, Sejumlah PJU Polda Kepri di Mutasi Termasuk Kapolresta Barelang
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Berbuka Puasa Bersama Masyarakat Kampung Sidomulyo

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:59 WIB

Pererat Kemitraan, Intelkam Polda Kepri Sambangi Kantor PWI Kepri

Senin, 17 Maret 2025 - 19:31 WIB

3.280 Paket Takjil Dibagikan, BAZNAS Provinsi Kepri Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bronjong Permanen Atasi Longsor di Simpang MKP Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:34 WIB

BPMP Kepri Gandeng Media dan Stakeholder Bahas Peningkatan Layanan Publik

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:08 WIB

Wagub Kepri Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD

Berita Terbaru

Pertemuan antara Dit Intelkam Polda Kepri bersama PWI Kepri di Kantor PWI Kepri Tanjungpinang, Senin (17/3/2025) foto: istimewa

Kepulauan Riau

Pererat Kemitraan, Intelkam Polda Kepri Sambangi Kantor PWI Kepri

Selasa, 18 Mar 2025 - 03:59 WIB

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Senin (17/3/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Kucurkan THR Bagi PTT dan THL

Senin, 17 Mar 2025 - 20:34 WIB