Kepri HMK, Tanjungpinang — Seakan tak kapok, tiga orang yang diduga pengedar Narkoba akhirnya di Bekuk oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (07/2019).

Tertangkapnya terduga pengedar narkoba ini bersamaan dengan penggerebekan disebuah rumah yang menjadi ‘Pabrik’ pembuatan Narkoba di Jalan Tugu Pahlawan Kota Tanjungpinang pada hari Rabu (06/02).

Bersamaan itu, barang bukti (BB) saat terduga ditangkap didapati narkoba jenis Sabu dan serbuk ekstasi sebanyak satu Kilogram berserta alat cetak.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Dwi Rahmadanto membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut.

“Ya benar, untuk informasi lanjut tunggu release saja ya,” ucap AKP Dwi dalam pesan singkatnya. (*)

Penulis : Red
 Editor : Syf