Gubernur Ansar juga memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendidik, termasuk para dosen di Kepri, atas kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi ini.

Ia menyebutkan bahwa Kepulauan Riau saat ini berada di peringkat ketiga nasional dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), setelah DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“IPM ini dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu indeks pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan menjadi sangat esensial untuk kemajuan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ansar menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan dan kesehatan merupakan tugas mandatory wajib dilaksanakan oleh setiap daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Anggaran untuk pendidikan di APBD sudah ditetapkan minimal 20%, dan untuk kesehatan 10%. Alhamdulillah, saat ini di Kepri, kita sudah melampaui angka itu,”

“Pendidikan kita sudah mencapai 23% dari total anggaran, dan kesehatan lebih dari 11%,” jelas Gubernur Ansar.