HARIANMEMOKEPRI.COM – Peredaran narkotika di wilayah perbatasan, khususnya Kota Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Selain sabu, ganja, dan ekstasi, kini muncul modus baru berupa liquid rokok elektrik (vape) yang mengandung zat narkotika.
Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Sofyan Rida, mengatakan hingga saat ini kondisi peredaran narkotika di Tanjungpinang masih relatif terkendali berkat sinergi antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), serta instansi terkait.
“Alhamdulillah untuk di Tanjungpinang masih minim. Saat ini peredaran narkotika di Tanjungpinang belum sangat tinggi. Keberhasilan kolaborasi dan sinergi dengan BNNK serta instansi terkait berhasil kita atasi,” ujar AKP Sofyan Rida usai dialog interaktif di RRI Tanjungpinang, Jumat (3/7/2026).
Sementara itu, Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol Mohamad Dafi Bastomi, mengungkapkan bahwa sindikat narkoba kini menggunakan cara baru dengan menyamarkan zat terlarang ke dalam cairan (liquid) rokok elektrik yang banyak diminati kalangan remaja.
“Anak-anak muda sekarang ibarat FOMO jika tidak mengikuti tren, khususnya vape. Apalagi sekarang ada cartridge yang langsung pakai dan mengandung etomidate,” kata Dafi.
Menurutnya, harga pod vape tersebut bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga jutaan rupiah, tergantung jenis dan penggunanya.
Zat etomidate yang sejatinya merupakan obat pembius untuk keperluan medis disalahgunakan karena mampu menimbulkan efek melayang (nge-fly), halusinasi, hingga hilang kesadaran.
Dafi menjelaskan, berbeda dengan narkotika konvensional, zat tersebut berbentuk cairan bening sehingga sulit dibedakan dengan liquid rokok elektrik biasa. Efeknya baru dirasakan beberapa menit setelah dihisap oleh pengguna.
“Jaringan internasional mengemasnya dalam bentuk cartridge atau pod siap pakai sehingga bisa langsung dipasang ke perangkat vape. Praktis, ringkas, dan tidak mencurigakan. Justru kesederhanaan inilah yang membuat peredarannya semakin sulit terdeteksi,” jelasnya.
Ia menilai, modus baru tersebut membuat pengungkapan kasus menjadi lebih menantang sekaligus meningkatkan risiko penyalahgunaan di kalangan generasi muda.
“Modus baru ini membuat peredaran narkoba semakin sulit dikenali sekaligus berpotensi menjangkau korban lebih luas, khususnya generasi muda,” tegas Dafi.
Sebagai langkah pencegahan, Dafi mencontohkan kebijakan Pemerintah Singapura yang telah melarang peredaran vape untuk menekan potensi penyalahgunaan zat terlarang dalam bentuk cairan.
Ia pun mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dengan berbagai modus baru.

