Tanam Pohon Ganja, Seorang Pria Dijerat 12 Tahun Penjara

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bintan didampingi Kasatresnarkoba saat mengungkap kasus penanaman ganja, Kamis (25/4/2024)

Kapolres Bintan didampingi Kasatresnarkoba saat mengungkap kasus penanaman ganja, Kamis (25/4/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang pria berinisial AA telah diamankan oleh pihak Satresnarkoba Polres Bintan karena kedapatan memiliki tiga batang pohon ganja yang ditanam dalam Polybag di kebun pribadinya di daerah Toapaya Selatan, Kecamatan Bintan Timur.

Pelaku, AA, mendapatkan bibit pohon ganja saat mengikuti sekolah Pelayaran di Jakarta pada bulan November 2012 melalui seorang teman, dan bibit tersebut kemudian disimpan di rumahnya di Jalan Kuantan Tanjungpinang Timur.

Baca Juga :  Silaturahmi Pemerintah Dengan Masyarakat: Suksesnya Halal Bi Halal Kapolres Bintan Dan Bupati Bersama FKPD

Dalam keterangan yang diberikan oleh Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, didampingi oleh Kasatresnarkoba Iptu Sofyan Rida dalam sebuah konferensi pers, disebutkan bahwa pelaku mencoba menanam biji ganja namun gagal pada tahun 2012.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mencoba menanam biji ganja sejak tahun 2012 namun gagal. Pada tahun 2023, AA mencoba lagi dan berhasil setelah belajar secara otodidak dengan melihat panduan di YouTube,” jelas Riky pada Kamis (25/4/2024).

Baca Juga :  Kapolres Bintan Terkejut Antusiasme Turnamen Domino Semarak HUT Bhayangkara

Tiga batang pohon ganja yang berusia 5 bulan berhasil diamankan oleh polisi, dan dari hasil penyelidikan, pohon ganja tersebut telah dipanen dan hasilnya untuk konsumsi sendiri.

Berita Terkait

Modus Tawarkan Jasa Pijit Terhadap Anak Didik, Pelaku Pencabulan Diamankan di Polresta Tanjungpinang
Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Libatkan Anak di Bawah Umur
Polresta Tanjungpinang Ungkap 11 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Ditangkap
Polda Kepri Amankan 7 PMI Non-Prosedural yang Hendak ke Abu Dhabi
WNA China Masuk Indonesia Secara Ilegal, Ditahan Imigrasi Tanjungpinang
Kecelakaan Lalu Lintas Sei Carang, Kapolresta Tanjungpinang : Faktor Kelalaian Pengendara
Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Carang: Dua Meninggal, 3 Luka-Luka
Dua Unit Truk Sampah Ringsek di Punggur, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:51 WIB

Modus Tawarkan Jasa Pijit Terhadap Anak Didik, Pelaku Pencabulan Diamankan di Polresta Tanjungpinang

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:11 WIB

Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Libatkan Anak di Bawah Umur

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:07 WIB

Polresta Tanjungpinang Ungkap 11 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Ditangkap

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:53 WIB

Polda Kepri Amankan 7 PMI Non-Prosedural yang Hendak ke Abu Dhabi

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:35 WIB

WNA China Masuk Indonesia Secara Ilegal, Ditahan Imigrasi Tanjungpinang

Berita Terbaru


Sebuah jet tempur latih lanjut milik Angkatan Udara Taiwan (RoCAF), AT-5 Brave Eagle, jatuh pada 15 Februari 2025 setelah mengalami gangguan pada mesinnya. (Foto: Instagram @airspacereview)

Internasional

Jet Tempur Brave Eagle Milik Militer Taiwan Jatuh saat Latihan

Minggu, 16 Feb 2025 - 09:50 WIB