HarianMemoKepri.com, Hukrim – Keterlaluan sekali Wa (47), jadi suami. Bini yang lebih muda diceraikan, demi bisa mengawini K (36), yang sudah jadi nenek. Ketika keduanya sedang mesum dipergoki warga, sehingga keduanya kena sanksi adat berupa denda cuci kampung Rp 5 juta. Karena terlanjut di talak tiga,dan itu perlu pembatalan di Pengadilan Agama.
Jangan main-main dengan perceraian. Sebab talak itu meski halal, sangat dibenci Tuhan. Apa lagi yang berani keluarkan talak tiga sekaligus, ketika terjadi penyesalan atas perceraian itu, untuk bisa rujuk kembali, tidaklah mudah. Soalnya istri harus dinikahi lelaki lain dulu, dan disetubuhi. Setelah itu baru boleh rujuk kembali.
W warga Arga Makmur, Bengkulu, jadi guru SD honorer tanpa masa depan. Soalnya, dalam usia setinggi itu belum diangkat juga jadi PNS. Ironisnya, meski penghasilan tidak jelas, dia berani-beraninya punya WIL, Ny. K yang sudah bercucu. Padahal wanita ini juga masih punya suami sepertinya terkena Pelet Semar Mesem deh sampai-sampai ketagihan berindehoi ria.
Rupanya cintanya pada K sudah berurat berakar, sehingga untuk mengawininya harus cerai dulu dengan istrinya. Begitu yakin akan pilihannya, istri pertama diceraikan secara langsung talak tiga. Begitu surat cerai diperoleh, W dan K semakin kenceng dalam berpacaran. Sampai-sampai beberapa hari lalu digerebek masa.
Karena K masih punya suami, praktisi mesum itu hanya didenda bayar uang cuci kampung Rp 5 juta. Yang jadi masalah, W tak semudah itu bisa kembali pada istrinya dulu, sebab sudah kadung talak tiga. Solusinya ada juga, tapi harus dinikahi lelaki lain dulu. Kemudian dicerai dan kembali nikah dengan suami pertama. Yang jadi problem, istrinya itu saat dikawin orang harus disetubuhi dulu. Itu artinya istri kan jadi barang bekas. (Red/GunarsoTS)

