Satreskrim Bintan Grebek Sejumlah Tambang Pasir Ilegal

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerebekan Satreskrim Polres Bintan di Tambang pasir ilegal, Selasa (13/8/2024). Foto  Polres Bintan

Penggerebekan Satreskrim Polres Bintan di Tambang pasir ilegal, Selasa (13/8/2024). Foto Polres Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polres Bintan memberantas tambang pasir tanpa miliki izin sesuai dengan peraturan.

Hal ini sebagaimana dilakukan Satreskrim Polres Bintan menggrebek sebuah lokasi tambang pasir diduga ilegal terletak di Kampung Masiran desa Gunung Kijang, Selasa (13/8/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Marganda Pandapotan, bahwa penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya karena diduga adanya aktifitas penambangan pasir ilegal tidak memiliki izin.

“Iya benar, personel kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga telah melakukan penambangan pasir yang kami duga tidak memiliki izin atau ilegal”, kata Kasat Reskrim, Rabu (14/8/2024)

AKP Marganda juga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya lokasi penambangan pasir yang tidak memiliki izin

Sehingga Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dibeberapa tempat atau lokasi yang diduga adanya penambangan pasir ilegal.

“Personel kami mendatangi beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat penambangan pasir yang kami duga ilegal seperti di daerah Galang Batang, desa Malang Rapat dan beberapa lokasi lainnya”, terang AKP Marganda.

Berita Terkait

7 Kasus Narkoba Terungkap di Tanjungpinang, Polisi Sita Sabu 20 Gram
Polresta Tanjungpinang Musnahkan 172,9 Gram Sabu dari Dua Tersangka
Modus Baru Penyelundupan Narkoba, WNA Malaysia Selundupkan Cairan Ganja Lewat Vape
Polres Bintan Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sita Sabu 1,2 Kilogram
Oknum Polisi di Kepri Diduga Tipu Warga Janjikan Kelulusan Bintara, Korban Rugi Rp280 Juta
Pemuda 23 Tahun Gantung Diri, Polisi: Korban Alami Tekanan Ekonomi Berat
Warga Kolong Enam Temukan Mahasiswa Gantung Diri di Pohon Ketapang
Kejati Kepri Tahan Direktur Umum TVRI Terkait Dugaan Korupsi Proyek Studio Rp10 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:22 WIB

7 Kasus Narkoba Terungkap di Tanjungpinang, Polisi Sita Sabu 20 Gram

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:16 WIB

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 172,9 Gram Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:46 WIB

Modus Baru Penyelundupan Narkoba, WNA Malaysia Selundupkan Cairan Ganja Lewat Vape

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:01 WIB

Polres Bintan Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sita Sabu 1,2 Kilogram

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:14 WIB

Oknum Polisi di Kepri Diduga Tipu Warga Janjikan Kelulusan Bintara, Korban Rugi Rp280 Juta

Berita Terbaru