Polsek Gunung Kijang Ringkus Tiga Pelaku Curanmor Saat Korban Cari Nafkah Malam Hari

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku yang di amankan Polsek Gunung Kijang

Para pelaku yang di amankan Polsek Gunung Kijang

HARIANMEMOKEPRI.COM —  Polsek Gunung Kijang meringkus 3 orang pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, Rabu (13/2023).

Tiga orang yang diringkus Polsek Gunung Kijang ini usai mendapatkan laporan dari korban pemilik sepeda motor Honda Scoopy hilang ketika sedang mencari nafkah malam hari. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Pastikan Kota Batam Aman Dan Nyaman Bagi Para Turis Mancanegara Maupun Domestik

Baca Juga :  Batas Kecepatan Kendaraan Telah Diatur Undang Undang Sesuai Dengan Kelas Jalan, Awas Jangan Sampai Kelewatan

Ketiga orang tersangka yang ditahan Polsek Gunung Kijang berinisial L (20), HW (29) dan AR (32). Kini para tersangka dijerat dengan pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Satri Putra membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor.

Baca Juga :  Polsek Gunung Kijang Rakor Bersama Forkopimcam Antisipasi Cuaca Ekstrime

Baca Juga: Dari 13 Pasangan Pengantin Mendaftar, 8 Pasangan Ikut Dalam Pernikahan Massal DP3APM Tanjungpinang

“Iya benar, personil kita berhasil melalukukan penangkapan terhadap 3 orang la-laki yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik saudara Sal (44) yang beralamat di desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang,” jelas Kapolsek Gunung Kijang AKP Satri Putra.

Berita Terkait

Periode Januari, Ditresnarkoba Polda Kepri Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Kepri
Seorang Pria Lansia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumahnya
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,1 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Rumah Kos , Polisi Lakukan Penyelidikan
Satresnarkoba Polres Bintan Gagalkan Penyeludupan Narkotika Serta Senpi
Polsek Tanjungpinang Kota Meringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone
Pengembalian Kerugian Negara: Kejari Tanjungpinang Setor Rp663,95 Juta ke Kas Negara
Kapolsek Bintan Timur Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:35 WIB

Seorang Pria Lansia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumahnya

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:33 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,1 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:43 WIB

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Rumah Kos , Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 20 Januari 2025 - 18:18 WIB

Satresnarkoba Polres Bintan Gagalkan Penyeludupan Narkotika Serta Senpi

Senin, 20 Januari 2025 - 15:36 WIB

Polsek Tanjungpinang Kota Meringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone

Berita Terbaru

Pelaksanaan MTQH Ke-33 tingkat Kelurahan Tanjung Riau berlangsung meriah, Kamis (23/1/2025) foto: Herdoni

Religi

MTQH Kelurahan Tanjung Riau, Bangun Generasi Qur’ani

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:13 WIB