Polresta Barelang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Selama 1 Bulan Dari Mei Hingga Juni 2023

Avatar of Ery Rezki Putra

- Redaktur

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N ungkap tindak pidana Narkotika saat konferensi pers di Mapolresta Barelang

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N ungkap tindak pidana Narkotika saat konferensi pers di Mapolresta Barelang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Barelang mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu seberat 23.477,44 gram dan Tanaman Ganja. Kasus ini merupakan hasil pengungkapan tindak pidana Narkotika sebanyak 9 kasus selama satu bulan dari tanggal 31 Mei hingga 26 Juni 2023 dengan total tersangka 14 orang 1 diantaranya adalah perempuan. 

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Barelang beserta jajarannya dalam mengungkapkan kasus tindak pidana Narkotika selama dalam kurun waktu 1 bulan.

Baca Juga: Dandim 0315 Tanjungpinang Beri Kejutan Polres Bintan Pada Hari Bhayangkara 77

“Saya mengapresiasi Kasat Resnarkoba beserta personel Satresnarkoba Polresta Barelang dalam mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 9 kasus selama 1 bulan dari 31 Mei hingga 26 Juni 2023. Dengan tersangka sebanyak 14 orang, 1 di antaranya perempuan dan barang bukti Narkotika Jenis Sabu yang berhasil di sita seberat 23.477,44 gram dan Tanaman Ganja di Pot Hidroponik,” ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N saat konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (04/2023).

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan
Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti
Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu, 28 Paket Diamankan
Bawa Kabur Keramik dan Besi, Pelaku Pencurian di Tanjungpinang Diciduk

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:43 WIB

Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:30 WIB

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti

Berita Terbaru

Tanah Longsor yang ditutupi terpal oleh BPBD Tanjungpinang, Jumat (11/7/2025) foto: BPBD Tanjungpinang

Headline

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:06 WIB