HARIANMEMOKEPRI.COM – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 09.25 WIB.
Insiden Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan mobil Toyota Fortuner dan sepeda motor Honda Mega Pro. Satu orang dilaporkan tewas di lokasi kejadian.
Menurut keterangan Kasatlantas Polres Bintan, AKP Firuddin, mobil Toyota Fortuner berwarna gold dengan nomor polisi BP 1164 OI dikemudikan oleh Denny Dwipradana Hermansyah (21), seorang mahasiswa asal Sungai Enam, Bintan Timur. Saat itu, Denny melaju dari arah Kijang menuju Tanjungpinang.
“Ketika melintasi tikungan ke kanan, mobil diduga melaju dengan kecepatan sekitar 60 km/jam dan mengalami slip hingga oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan,” ujar AKP Firuddin.
Mobil sempat menabrak dua pohon sebelum akhirnya menghantam sepeda motor Honda Mega Pro berwarna merah dengan nomor polisi BP 3672 XX, yang dikendarai korban dari arah berlawanan, yakni Tanjungpinang menuju Kijang.
Korban, diketahui bernama Anderi Kusman (49), seorang buruh asal Dompak, Tanjungpinang. Ia terlempar ke dalam parit di pinggir jalan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, pengemudi Fortuner hanya mengalami luka ringan berupa benjolan di kepala bagian atas.
“Korban sudah dievakuasi ke RSUD Kijang. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” tambah AKP Firuddin.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan yang memiliki tikungan tajam.

