Kasus Persetubuhan Anak Kembali Terjadi di Anambas, Pelaku Masih 16 Tahun

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku persetubuhan anak dibawah umur saat diamankan Satreskrim Polres Anambas, Rabu (8/10/2025) foto: Wan Yudi/Polres Anambas

Pelaku persetubuhan anak dibawah umur saat diamankan Satreskrim Polres Anambas, Rabu (8/10/2025) foto: Wan Yudi/Polres Anambas

HARIANMEMOKEPRI.COM – Seorang pelajar berinisial AR (16) harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Kepulauan Anambas, usai mengetahui kejadian yang menimpa anaknya di kawasan Jalan Lintas Provinsi, Desa Batu Berapit, pada 2 Oktober 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Kepulauan Anambas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada 5 Oktober 2025 malam.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan AR sebagai tersangka dan kini tengah menjalani proses penyidikan.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya, dan kini sudah kami tahan untuk kepentingan penyidikan. Meskipun masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” ujar Kapolres, Rabu (8/10/2025).

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan dokumen identitas.

Penulis : Wan Yudi

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Polres Anambas

Berita Terkait

Polsek Bintan Timur Bekuk Pencuri Kapal Pompong di Karimun
Akibat Pengaruh Alkohol, Residivis Ini Tusuk Korban Empat Kali di Leher
Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas
Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
“Kami sangat berhati-hati menangani perkara seperti ini. Namun, pelanggaran terhadap hukum harus tetap dipertanggungjawabkan,” tambah Kapolres.

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Polsek Bintan Timur Bekuk Pencuri Kapal Pompong di Karimun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Akibat Pengaruh Alkohol, Residivis Ini Tusuk Korban Empat Kali di Leher

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Kasus Persetubuhan Anak Kembali Terjadi di Anambas, Pelaku Masih 16 Tahun

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Berita Terbaru