Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri dari tangan tersangka di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (4/3/2025) foto: Polda Kepri

Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri dari tangan tersangka di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (4/3/2025) foto: Polda Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menangkap dua pria berinisial Z (40) dan R (28) di Bandara Hang Nadim Batam pada Sabtu (1/3/2025).

Kedua tersangka diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 400 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam mereka.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada pukul 10.00 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku sekitar pukul 13.30 WIB di area toilet bandara.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat total 400 gram bruto. Barang bukti itu disembunyikan di celana dalam kedua tersangka,” ujar Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Polda Kepri

Berita Terkait

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan
Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron
Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia
Pohon Akasia Tumbang, BPBD Tanjungpinang Bergerak Cepat Evakuasi
Tragis, Bocah Terperosok ke Parit Saat Hujan Deras dan Tak Tertolong
Tujuh Rumah di Senayang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Polresta Barelang Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojek dalam Waktu 24 Jam
"Dari hasil penggeledahan, tim menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat total 400 gram bruto. Barang bukti itu disembunyikan di celana dalam kedua tersangka," ujar Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 14:54 WIB

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang

Rabu, 16 April 2025 - 13:00 WIB

Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron

Rabu, 16 April 2025 - 11:19 WIB

Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia

Senin, 14 April 2025 - 21:32 WIB

Pohon Akasia Tumbang, BPBD Tanjungpinang Bergerak Cepat Evakuasi

Berita Terbaru

RSBP Batam yang dikelola langsung oleh BP Batam, Kamis (17/4/2025) foto: BP Batam

BP Batam

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:22 WIB

Satpol PP Tanjungpinang tertibkan gerobak pedagang di Area Laman Bunda Tepi laut Tanjungpinang, Kamis (17/4/2025) foto: Istimewa

Tanjungpinang

Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:47 WIB

Sinergitas TNI Polri mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu, Kamis (17/4/2025) foto: Indrapriyadi

Headline

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:54 WIB