HARIANMEMOKEPRI.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menangkap dua pria berinisial Z (40) dan R (28) di Bandara Hang Nadim Batam pada Sabtu (1/3/2025).
Kedua tersangka diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 400 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam mereka.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada pukul 10.00 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku sekitar pukul 13.30 WIB di area toilet bandara.
“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat total 400 gram bruto. Barang bukti itu disembunyikan di celana dalam kedua tersangka,” ujar Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Polda Kepri
Halaman : 1 2 Selanjutnya