Dari hasil pemeriksaan itu, Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul narkotika yang dikonsumsi para terduga.

Petugas selanjutnya mengamankan seorang pria berinisial D. yang juga mengaku pernah mengonsumsi sabu.

Keterangan D. mengarahkan penyidik kepada seorang pria berinisial E.W. yang diduga menjadi sumber perolehan narkotika tersebut.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan E.W. untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap E.W., petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket diduga narkotika jenis sabu dalam plastik bening berbagai ukuran serta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Saat diperiksa, E.W. mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Berdasarkan hasil penimbangan, barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bersih total 1,10 gram. Seluruh barang bukti kini telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.