Hukum dan Kriminal

Dua Orang Pelaku Begal Penjual Tahu Berhasil Diamankan Polsek Batam Kota

32
×

Dua Orang Pelaku Begal Penjual Tahu Berhasil Diamankan Polsek Batam Kota

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengungkap kasus begal terhadap penjual tahu

Baca Juga: Pembukaan Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2024, Ansar Ahmad: Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2024

“Sehingga tim opsnal Polsek Batam Kota langsung mendatangi pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya masing – masing, dan selanjutnya terhadap kedua pelaku beserta barang bukti yang lain di bawa ke Polsek Batam Kota guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia. 

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengatakan para Pelaku begal berkeliling di seputaran Bengkong, Lubuk Baja dan Batam Kota untuk mencari target,

Dimana saat ini pelaku menyasar kepada para korban yang berjalan sendirian atau perempuan dan juga anak – anak muda remaja.

Baca Juga: Seorang Residivis Mencuri Alat Berat Dan Besi Bekas Milik Pamannya Sendiri

“Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit sepeda motor yamaha Mio J berwarna merah putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam BP 2043 UF, 1 bilah parang bersarung dengan warna coklat tua, 1 bilah parang tanpa sarung warna coklat muda,” ungkapnya.

Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan 365 Ayat (2) ke 2e KUHP Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya 12 tahun penjara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *