HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang pelaku pencurian emas dan uang Ringgit Malaysia kini berurusan dengan pihak Polresta Tanjungpinang.

Pelaku inisial ES alias A melakukan aksinya di Perumahan Pondok Gurindam dan Perumahan Taman Gurindam saat itu dalam keadaan kosong.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan aksi pencurian dilakukan satu orang tersangka dengan dua lokasi di wilayah Tanjungpinang Timur.

“Berdasarkan laporan polisi yang kami terima, unit Jatanras Polresta Tanjungpinang bersama unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur dipimpin Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak dapat meringkus seorang pelaku di Pelabuhan SBP,” jelas AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (30/8/2024).