HARIANMEMOKEPRI.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang menggelar razia gabungan di sejumlah kawasan rawan peredaran narkoba, Sabtu (17/10/2026) malam.

Razia tersebut melibatkan personel TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, serta Satpol PP Kota Tanjungpinang sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa pengunjung, pekerja, hingga pemilik kawasan tersebut

Selain pemeriksaan, BNNK Tanjungpinang juga melakukan tes urine terhadap sejumlah orang di lokasi.

Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Sofyan Rida, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, khususnya di kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba.

“Hasil malam ini alhamdulillah berhasil meminimalisir pengedar narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang,” ujar AKP Sofyan.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 20 orang menjalani tes urine. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif amphetamine, yang dapat ditemukan dalam sejumlah jenis narkotika, termasuk ekstasi.

Selain itu, petugas juga menemukan dua alat isap sabu atau bong di lokasi yang diduga merupakan area bekas toilet umum.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan empat orang yang tidak memiliki identitas.

“Empat tanpa identitas ini kita serahkan kepada Satpol PP Tanjungpinang, sedangkan satu orang yang positif kita serahkan kepada BNNK untuk dilakukan asesmen,” terang Sofyan.

Ia menjelaskan, penemuan alat isap sabu tersebut bermula ketika petugas melakukan penyisiran di lokasi yang sepi.

Sebelum alat tersebut ditemukan, petugas sempat mencurigai seseorang yang diduga melarikan diri.

Menurut Sofyan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang rawan terhadap peredaran narkotika.

“Kegiatan rutin kita laksanakan, terutama daerah yang rawan peredaran narkotika. Kegiatan ini juga berkelanjutan hingga bulan Desember, tepat 100 hari Program Kapolri, salah satunya Quick Wins 2,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol I Ketut Widiarta, mengatakan upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari berbagai instansi.

Ia menegaskan, kegiatan pemeriksaan dan pengawasan di kawasan rawan peredaran narkoba akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kota Tanjungpinang.

“Kegiatan seperti ini tetap kita laksanakan dengan kolaborasi dan sinergi agar masyarakat Tanjungpinang benar-benar bebas dari barang haram tersebut,” tutur I Ketut Widiarta.

Terkait satu orang yang dinyatakan positif dalam tes urine, pihaknya akan melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi dan tingkat keterlibatan yang bersangkutan dalam penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan dalam peredaran narkotika.

“Nanti kita cek kembali. Apabila memang penggunanya masih ringan, kita lakukan asesmen. Namun, dalam asesmen itu akan kita periksa semuanya, termasuk apakah terlibat sebagai pengedar. Penyelidikan akan dilakukan lebih lanjut,” pungkasnya.

Melalui razia gabungan tersebut, aparat berharap pengawasan terhadap kawasan rawan peredaran narkoba semakin efektif sehingga dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tanjungpinang.